BIDANG BINA JASA KONSTRUKSI (BJK) adalah salah satu satuan organisasi eselon III pada Kantor Wilayah Departemen Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Tengah.

TUGAS

Bidang BJK melakukan sebagian tugas Kantor Wilayah Departemen Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Tengah dalam pengaturan dan pembinaan terhadap perusahaan penyedia jasa konstruksi di Jawa Tengah, yaitu:

  1. Menyiapkan penerbitan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
  2. Memberikan penilaian terhadap kualifikasi dan klasifikasi perusahaan penyedia jasa konstruksi (kontraktor dan konsultan), dalam kapasitasnya sebagai anggota Panitia Prakualifikasi Propinsi.
  3. Menyiapkan penerbitan Daftar Rekanan Terseleksi Terpadu (DRTT) untuk kontraktor kualifikasi B.
  4. Menyiapkan laporan penampilan kontraktor (PK).
  5. Melakukan penyuluhan, penataran dan pelatihan terhadap personil kontraktor, konsultan dan pekerja konstruksi lainnya.
  6. Mengelola informasi jasa konstruksi.

INFRASTRUKTUR

Bidang BJK dipimpin oleh seorang kepala bidang yang bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Tengah dengan dibantu oleh 3 orang kepala seksi. Mereka adalah :

1 Ir. MUDJIJONO, M.S. : Kepala Bidang BJK
2 Drs. HADI SOETRISNO, B.E. : Kepala Seksi Registrasi, Klasifikasi dan Kualifikasi
3 R. SUTAMTOMO, B.M.E, S.T. : Kepala Seksi Kinerja
4 Ir. DJOHAN HIDAJAT, M.Sc. : Kepala Seksi Informasi Jasa Konstruksi

Selanjutnya, jumlah personil yang ada adalah 23 orang dengan kualifikasi mulai dari SLTA sampai dengan S2.

ALAMAT

Informasi tentang segala sesuatu yang berkenaan dengan jasa konstruksi di Jawa Tengah maupun Bidang BJK dapat diperoleh melalui alamat berikut ini :

Telefon : +62-24-8503536
Faksimili : +62-24-312718
Alamat : Jln Gajahmungkur Selatan No 14 - 16 Semarang 50232
Electronic mail : bjk11@semarang.wasantara.net.id

kembali