BIDANG BINA JASA KONSTRUKSI (BJK) adalah salah satu satuan organisasi eselon III pada Kantor Wilayah Departemen Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Tengah.[Dividing Line Image]

BIDANG TUGAS

Bidang BJK melakukan sebagian tugas Kantor Wilayah Departemen Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Tengah dalam pengaturan dan pembinaan terhadap perusahaan penyedia jasa konstruksi di Jawa Tengah, yaitu:

  1. Menyiapkan penerbitan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
  2. Memberikan penilaian terhadap kualifikasi dan klasifikasi perusahaan penyedia jasa konstruksi (kontraktor dan konsultan), dalam kapasitasnya sebagai anggota Panitia Prakualifikasi Propinsi.
  3. Menyiapkan penerbitan Daftar Rekanan Terseleksi Terpadu (DRTT) untuk kontraktor kualifikasi B.
  4. Menyiapkan laporan penampilan kontraktor (PK).
  5. Melakukan penyuluhan, penataran dan pelatihan terhadap personil kontraktor, konsultan dan pekerja konstruksi lainnya.
  6. Mengelola informasi jasa konstruksi. kembali lanjut

[Dividing Line Image]